Monday, September 11, 2006

Meninggalkan Syubhat

Oleh : Abu Naila

Syubhat adalah suatu perkara yang samar-samar di antara yang dihalalkan dan diharamkan oleh Allah SWT. Para ulama memiliki pendapat yang berbeda tentang batasan-batasan halal dan haram ini.

Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa yang halal adalah apa-apa yang telah ditunjukkan oleh dalil mengenai kehalalannya. Sedangkan Imam Syafi'i mengatakan bahwa yang haram adalah apa-apa yang telah ditunjukkan oleh dalil mengenai keharamanannya.

Namun, setiap kita sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW untuk meninggalkan hal-hal yang syubhat tersebut. Rasulullah SAW bersabda, dari Abu Abdullah, Nukman bin Basyir RA, ''Sesungguhnya yang halal itu jelas, yang haram juga jelas, dan di antara keduanya terdapat perkara yang samar yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Maka barangsiapa yang menghindari perkara-perkara samar (syubhat), berarti telah memelihara agama dan kehormatan dirinya. Adapun siapa yang terjerumus di dalam perkara-perkara yang samar, berarti telah terjerumus di dalam hal yang haram.''

Akan tetapi, kebanyakan manusia saat ini bahkan bukan saja telah berani melanggar daerah yang samar-samar tersebut, melainkan telah berani untuk melanggar daerah-daerah yang jelas keharamannya. Bahkan yang lebih memilukan lagi adalah ketika korupsi, suap, mark-up dana yang tidak semestinya, dan hal-hal syubhat serta haram lainnya itu sudah menjadi budaya di negeri ini. Astagfirullah al-Adzim.

Sebelum seseorang terjerumus ke dalam perkara-perkara yang diharamkan Allah SWT, dia pasti bermula dari seringnya melakukan perkara-perkara yang syubhat. Dia memulainya dengan melakukan perkara-perkara yang membuat hatinya gundah. Namun, seringnya dia melakukan tersebut telah membuat merasa apa yang dilakukannya itu adalah sah-sah saja. Keimanan akan pengawasan Allah SWT dalam hatinya telah luntur. Hatinya telah sakit dan mengeras bagaikan batu karang. Ketika itu terjadi, sentuhan dan percikan air tidak akan mampu melunakkan hatinya.

Rasulullah mengibaratkan seseorang yang bermain dengan perkara-perkara syubhat adalah seperti penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar pekarangan orang lain. Suatu saat ternaknya akan memakan rumput yang berada di pekarangan tersebut, padahal itu adalah daerah terlarang baginya.

Apa yang dapat mengontrol diri dari tindakan-tindakan syubhat tersebut? Pertama, bersihkanlah hati dari segala hal yang mengarah kepada kemaksiatan terhadap Allah dan manusia lainnya. Rasulullah SAW bersabda, ''Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ada segumpal daging, apabila ia baik maka akan baiklah seluruh tubuhnya, dan apabila ia telah rusak maka rusaklah seluruh tubuhnya.'' Yang dimaksud Rasul Allah itu adalah hati. Kedua, perbanyaklah doa kepada Allah SWT agar hati ini diteguhkan kepada jalan kebenaran dan kecintaan kepada-Nya.

Sumber : Kolom Hikmah Republika Online, 11-09-2006
http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=264033&kat_id=14

No comments: